BLT PURWAKRTA

Link Pendaftaran Banpres BLT UMKM Tahap II Purwakarta

Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap pengusaha mikro dan menengah (UKM). Salah satunya adalah dengan Bantuan Presiden (Banpres) tahap II kepada penggiat UMKM di Pemalang dan sekitarnya. Diharapkan Banpres UMKM tahap II ini dapat memacu pengusaha agar tetap bisa beraktifitas dan menjalankan usahanya.

Besaran bantuan akan diberikan sebesar Rp 2,4 Juta kepada 12 Juta pelaku UKM yang aktif dan sudah terdaftar di Koperasi atau dinas UMKM wilayah setempat. Nah bagi Anda yang berdomisili di Purwakarta dan sekitarnya, berikut adalah link pendaftaran Banpres UMKM tahap II :

Link Pendaftaran Online Banpres UMKM Tahap II Purwakarta

Bagi warga Purwakarta dan sekitarnya yang saat ini sudah memiliki usaha dan ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 2, bisa langsung mendaftarkan usahanya melalui link dibawah ini. Namun sebelum itu ada baiknya Anda melngkapi persyaratannya agar bisa lolos mendapatkan bantuan ini.

Persyaratan Wajib Untuk Mendapatkan Banpres UMKM Tahap II Purwakarta

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mememiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
✅ BACA JUGA:   Cara Mendaftar CPNS 2021 Secara Online

Setelah submit data persyaratan daftar Banpres UMKM tahap II ini, data akan diseleksi terlebih dahulu dan jika lolos akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 Juta. Bantuan tersebut dapat dicairkan langsung melalui 3 bank penyalur yaitu BNI, BRI dan Mandri Syariah.

Pendaftar yang mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BRI selanjutnya wajib melakukan verifikasi ke bank. Namun sebelum Anda ke bank ada baiknya melakukan pengecekan secara online di situs eformbri.co.id/bpum dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Nah cukup mudah bukan.

Link Pendaftaran :
bit.ly/bantuan-umkm-purwakarta