Link Pendaftaran Usaha Kuliner di ShopeeFood

Link dan Cara Lengkap Mendaftar Menjadi Mitra ShopeeFood, Bisa Secara Online!

SWAKARTA – Layanan pesan antar makanan kini memang semakin mudah, setidaknya ada 2 pemain besar yang kini merajai jasa layanan ini yaitu GoFood Gojek dan GrabFood. Seakan tak mau kalah, baru-baru ini Shopee pun membuka layanan serupa yang diberi nama ShopeeFood.

ShopeeFood juga memberikan kemudahan bagi para penggunanya yang ini menggunakan layana pesan antar makanan tersebut. Selain beragam promo yang diberikan untuk meanjakan konsumen, tentu saja ini menjadi peluang tersendiri bagi para pengusaha kuliner.

Peluang Usaha Menjadi Merchant Shopee Food

Untuk anda yang saat ini mempunyai usaha kuliner, tentu ini menjadi peluang emas untuk menjangkau lebih banyak pelanggan. Proses pendaftarannya pun tidaklah terlalu sulit, anda bisa langsung mendatangi kantor cabang Shopee terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Baca Juga:

Namun bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke kantor cabang Shopee, proses pendaftaran juga bisa dilakukan scara online.

✅ BACA JUGA:   Cara Mudah Kredit Akulaku Tanpa Menggunakan DP

Cara Mendaftar Shopee Food Merchant Secara Online

Bagi Anda yang inin mendaftarkan usaha kuliner di Shopee Food, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka formulir pendaftaran melalui link yang telah diberikan – KLIK DISINI
2. Isi semua formulir dengan data yang valid seperti alamat email, nama lengkap, nomor telpon dan lainnya
3. Setelah semua data terisi dengan lengkap, formulir yang dikirim akan segera diproses untuk divalidasi oleh Shopee.
4. Siapkan dokumen usaha yang dibutuhkan seperti dibawah ini:

Syarat Dokumen Usaha Perorangan

  • KTP/KITAS
  • SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
  • NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  • Foto buku tabungan.

Syarat Dokumen Badan Usaha

  • KTP / KITAS
  • SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
  • Surat Keterangan Domisili (izin tempat bukan di Jakarta)
  • Akta Pendirian
  • NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
✅ BACA JUGA:   Cara Mendaftar Menjadi Driver ShopeeFood Secara Online

5. Setelah semua dakumen di validasi, selanjutnya Shopee akan memberikan surat perjanjian kerjasama yang dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan.
6. Sekanjutnya anda akan diminta melengkapi dokumen yang dibutuh oleh Shopee, dokumen dikirimkan berupa softcopy ke email dan hardcopy ke kantor shopee.
7. Jika pendaftarn disetujui, maka usaha anda sudah otomatis terdaftar di ShopeeFood.

Untuk saat ini area layanan ShopeeFood masih terbatas untuk area DKI Jakarta saja, untuk daerah lain kemungkinan akan akan menyusul dikemudian hari. Untuk update terbaru mengenai area layanan ShopeeFood ini, anda bisa melihatnya pada laman resmi Shopee DISINI.