beli Hp diluar negeri

MUDAH! Begini Cara Beli Hp DiLuar Negeri

Swakarta.com – Pada sekarang ini, kalau kamu beli HP diluar negeri membutuhkan ketelitian supaya tidak terkena dampak dari aturan blokir ponsel black market (BM), via nomor IMEI. Aturan ini sudah berlaku sejak 18 April 2020 lalu.

Sebagai dampaknya, membeli hp di luar negeri bisa membawa konsekuensi tersendiri. Memang benar aturan ini bisa mencegah beredarnya ponsel Black Market (BM) di Indonesia. Sekaligus, melalui kebijakan ini bisa mempertegas Peraturan dari Menteri Keuangan yaitu nomor 203/PMK.04/2017 mengenai Ketentuan Ekspor dan juga Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Cara beli Hp diLuar Negeri

Cara mendaftarkan nomor IMEI di aplikasi beacukai

Berikut adalah prosedur mendaftarkan nomor IMEI ponsel yang kamu beli dari mancanegara, simak caranya berikut ini :

  • Pertama kamu download dulu aplikasi mobile Beacukai melalui Google Play Store atau bisa juga App Store. Selain itu kamu juga bisa mengakses situs berikut ini www.beacukai.go.id
  • Kemudian kamu cari menu “Registrasi IMEI”.
  • Lanjutkan dengan mengisi formulir data diri dengan komplit, nomor penerbangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan juga spesifikasi Hp yang kamu beli. Jangan lupa mencantumkan harganya.
  • Selanjutnya QR Code dan Registration ID akan kamu dapatkan setelah pengisian disetujui.
  • Kemudian kamu Bawa Hp tersebut ke pengecekan Bea Cukai. Staf tersebut akan memindai QR Code yang sudah kamu dapatkan ketika pendaftaran.
  • Selanjutnya petugas akan meminta kamu untuk membayar pajak impor sesuai dengan aturan jika harga ponsel yang kamu beli harganya lebih dari US$500.
  • Petugas juga akan melakukan penyitaan jika kamu membawa ponsel lebih dari dua buah. Yang boleh dibawa pulang hanya dua buah saja.
  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor IMEI yang secara otomatis sudah terdaftar. Ponsel dan juga nomor tersebut bisa kamu gunakan di Indonesia.
✅ BACA JUGA:   Cara Screenshot Di Samsung A01! Pahami Ini

Cara Memakai Ponsel Bagi Turis Yang Tiba di Indonesia

Jika seorang turis membawa Hp dari luar negeri, ada beberapa cara suapaya dia masih bisa menggunakan ponsel tersebut, hal ini berlaku untuk turis luar negeri atau WNI yang baru saja sampai dari luar negeri. Hal yang pertama adalah dengan menggunakan layanan roaming yang biasanya sudah disediakan oleh provider yang digunakan pada ponsel tersebut, jika kamu masih ingin menggunakan SIM card dari negara asal kamu.

Cara yang kedua ayitu dengan menggunakan SIM card operator nasional. Caranya adalah, datangi dahulu gerai resmi dari operator yang kamu gunakan untuk melakukan pendaftaran nomor, nomor tersebut hanya bisa kamu gunakan selama 90 hari, Jika telah habis masa berlakunya, kamu cukup melakukan pendaftaran kembali ke operator seluler yang kamu gunakan tersebut.